Hukum Adat Masyarakat Hindu Asal Bali Sebagai Pedoman Dalam Menjalankan Kehidupan Bermasyarakat dan beragama di Desa Sebamban III Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan | PERPUSTAKAAN IAHN-TAMPUNG PENYANG PALANGKA RAYA
Hukum Adat Masyarakat Hindu Asal Bali Sebagai Pedoman Dalam Menjalankan Kehidupan Bermasyarakat dan beragama di Desa Sebamban III Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan
Penelitian Tahun 2016
Ketersediaan
#
Perpustakaan Induk STAHN-TP Palangka Raya (Ruang Baca Lantai III)
372.6.W
2300284507
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Reprensi Tertutup